indosteger@gmail.com   +62818716828

Cross Brace Scaffolding 1.93 Meter Painted

Cross Brace Scaffolding 1.93 Meter Painted

Harga Sewa : Rp. 4,500

Harga Jual : Rp. 57,000

Brand:  IJP
Categories:  Main Frame Scaffolding Painted

Indosteger adalah agen dan distributor Scaffolding di Indonesia. Indosteger melayani penjualan Cross Brace Scaffolding 1.93 Meter Painted ke Jakarta, Tangerang, Bandung, Depok, Makassar, Batam, Kalimantan, Balikpapan, dan Banjarmasin.


Share:

Cross Brace Scaffolding Painted

 

Cross Brace Scaffolding Painted merupakan palang yang berfungsi untuk menyatukan dan mengikat sepasang main frame sehingga konstruksi main frame dapat berdiri tegak dan kuat. Dibuat dari bahan baja berkualitas yang telah dilapisi dengan cat pelindung untuk melindungi permukaanya dari karat dan oksidasi. Cross Brace Scaffolding Painted ini tersedia adalam 2 ukuran antara lain ukuran 1.93, dan ukuran 2.20.

 

Pengertian Scaffolding menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Nomor PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi bangunan, perancah (scaffolding) ialah bangunan pelataran (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran.

 

Painted Scaffolding vs. Scaffolding Galvanis

Mungkin kita pernah melihat bentuk scaffolding atau steger atau perancah dari bahan baja yang digunakan pada pembangunan gedung atau bangunan. Tapi kebanyakan orang tidak memperhatikan bahwa sistem scaffolding atau sistem perancah ini hadir dalam berbagai bentuk, dan model. Bahkan ada juga yang hadir dalam beberapa warna, seperti merah, biru, atau hijau. Kalau ada yang berwarna, berarti ada juga yang tidak memiliki warna ya? Dalam dunia konstruksi bangunan scaffolding atau ini dikenal dengan sebutan scaffolding galvanis dan scaffolding painted.

 

Apa sih bedanya scaffolding galvanis dengan scaffolding painted? Artikel kali ini, yang telah dirangkum dari berbagai sumber, akan membahas tentang kedua hal tersebut termasuk kelebihan dan kekurangannya.

 

Scaffolding atau perancah galvanis dibuat dari baja yang telah melalui proses galvanisasi yaitu proses pemberian lapisan pelindung bagi besi atau baja yang bertujuan untuk melindunginya dari karat dan oksidasi. Proses galvanisasi membutuhkan waktu lebih lama untuk diproduksi sehingga biayapun lebih mahal. Hasilnya sistem perancah galvanis ini lebih tahan kuat, tahan lama, tidak mudah berkarat, dan tidak memerlukan biaya maintenance yang besar. Sistem scaffolding atau perancah galvanis ini sering digunakan di lokasi pengeboran minyak lepas pantai serta berbagai industri yang berhubungan dengan laut dan gas.

 

Painted scaffolding merupakan perancah dari bahan baja yang dilapisi dengan cat pelindung untuk melindungi permukaannya dari karat dan oksidasi. Lapisan cat membantu pencegahan kontak air dengan logam agar terlindung dari karat tetapi tidak sepenuhnya tertutup seperti proses galvanisasi. Warna scaffolding atau perancah yang umum ada di pasaran adalah warna merah, biru, dan hijau. Alasan utama mengapa scaffolding atau perancah perlu dicat adalah untuk memperpanjang umur scaffolding atau perancah dan biaya produksi lebih murah.

 

Painted scaffolding system atau sistem perancah yang dicat secara biaya lebih murah dibandingkan scaffolding atau perancah galvanis dan cocok digunakan di area dengan kondisi lingkungan atau cuaca yang tidak terlalu ekstrim. Galvanized scaffolding system atau sistem perancah galvanis walaupun secara biaya lebih mahal tetapi tidak memerlukan biaya maintenance tambahan karena lebih tahan lama sehingga cocok digunakan di area dengan lingkungan atau cuaca ekstrim seperti di lepas pantai.

 

Selain itu, painted scaffolding system atau sistem perancah yang dicat membutuhkan biaya maintenance tambahan untuk senantiasa mempertahankan dan memperbaiki kondisi perancah. Saat kita menggunakan dan membongkar pasang perancah, lapisan cat pada bagian tertentu cenderung terkupas, pecah dan luntur, yang menyebabkan bagian tersebut terpapar air, teroksidasi dan akhirnya berkarat. Sehingga secara berkala, perancah perlu dicat ulang dan direkondisi. Sebaliknya, galvanized scaffolding system atau sistem perancah galvanis tidak pernah mengalami oksidasi atau karat karena memiliki umur yang jauh lebih lama sehingga tidak memerlukan biaya maintenance tambahan.

 

Jika kita membandingkan kedua sistem scaffolding atau perancah tersebut, kita dapat memberikan kesimpulan bahwa:

  • Painted scaffolding atau perancah yang dicat lebih murah daripada scaffolding atau perancah galvanis

  • Dibutuhkan biaya pemeliharaan dan perbaikan tambahan untuk painted scaffolding atau perancah yang dicat untuk mengecat ulang, merenkondisi dan mengujui kembali kekuatan struktural komponen yang rusak

  • Merakit, membongkar, dan menggunakan painted scaffolding atau perancah yang dicat cenderung membuat lapisan cat terkelupas dan aus, sehingga logam dibawah lapisan cat tersebut terpapar air dan udara sehingga mudah berkarat. Hal ini tentunya memerlukan perawatan dan perbaikan perancah.

  • Scaffolding atau perancah galvanis lebih tahan lama, tidak mudah mengalami oksidasi atau karat, dengan syarat perawatan minimal.

Secara keseluruhan, masing-masing sistem scaffolding atau perancah jika digunakan secara tepat akan berfungsi secara maksimal. Membuat pilihan yang tepat akan kedua jenis perancah tersebut tergantung pada kebutuhan, anggaran, dan lingkungan dimana perancah tersebut akan digunakan.

Ulasan Pembeli

4.8
dari 5.0
Rating Pembeli
19,632
653
112
20
42

Produk Terkait

Silahkan hubungi kami
Hi saya ingin bertanya
whatsappweb