indosteger@gmail.com   +62818716828

Cross Brace Scaffolding 1.93 Meter Galvanis

Cross Brace Scaffolding 1.93 Meter Galvanis

Harga Sewa : Rp. 6,000

Harga Jual : Rp. 58,000

Brand:  IJP
Categories:  Main Frame Scaffolding Galvanis

Indosteger adalah agen dan distributor Scaffolding di Indonesia. Indosteger melayani penjualan Cross Brace Scaffolding 1.93 Meter Galvanis ke Jakarta, Tangerang, Bandung, Depok, Makassar, Batam, Kalimantan, Balikpapan, dan Banjarmasin.


Share:

Cross Brace Galvanis

 

Cross Brace merupakan bagian dari kelengkapan scaffolding atau perancah dan penting untuk kekuatan struktur scaffolding atau perancah. Cross Brace merupakan dua pipa yang saling bersilangan yang dihubungkan bagian tengahnya, dan digunakan sebagai pengikat antara masing-masing Main Frame sehingga Main Frame dapat berdiri tegak, kuat, dan beban terdistribusi secara merata.

 

Cross Brace Galvanis ini tersedia adalam 3 ukuran antara lain ukuran 1.83, ukuran 1.93, dan ukuran 2.20.

 

Spesifikasi Cross Brace:

  • Black Pipe 0.5" OD 21 Thickness 1.4 mm Full

  • Electroplating Galvanizes with good quality Chemical

  • Good quality Finishing / Chromating (Rust Proofing)

  • Good Quality Keling Nail

Scaffolding atau perancah merupakan struktur bangunan pelataran kerja atau work platform yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan dan alat pada setiap pekerjaan konstruksi termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran sebuah gedung dan bangunan yang tinggi. Scaffolding atau perancah dibuat apabila pekerjaan konstruksi gedung atau bangunan sudah mencapai ketinggian lebih dari 2 meter dan tidak dapat dijangkau oleh pekerja.

 

Scaffolding atau perancah terbuat dari pipa-pipa besi yang dibentuk sedemikian rupa sehingga mempunyai kekuatan untuk menopang beban yang ada diatasnya. Berfungsi sebagai tempat bekerja yang aman bagi para pekerja atau tukang sehingga keselamatan kerja mereka terjamin.

 

Setiap bagain pada Scaffolding atau Perancah Galvanis menggunakan pipa galvanis telah melalui proses pemberian lapian seng pelindung pada besi dan baja yang bertujuan untuk melindunginya dari karat. Scaffolding galvanis cukup kuat, tahan banting, dan tidak mudah rusak sehingga cocok untuk digunakan di tempat dengan iklim apapun.

 

Scaffolding Galvanis vs. Painted Scaffolding

Proses pembangunan sebuah gedung atau bangungan tentu memerlukan bantuan peralatan konstruksi antara lain scaffolding. Kata scaffolding mungkin saja terdengar asing buat kita, tapi kata steger mungkin lebih sering kita dengar dan bahkan kita pernah melihatnya sebagai satu struktur bangunan sementara yangs digunakan tukang untuk bekerja. Kebanyakan orang tidak memperhatikan bahwa sistem scaffolding atau sistem perancah ini hadir dalam berbagai bentuk, dan model. Bahkan ada juga yang hadir dalam beberapa warna, seperti merah, biru, atau hijau. Kalau ada yang berwarna, berarti ada juga yang tidak memiliki warna ya? Dalam dunia konstruksi bangunan scaffolding atau ini dikenal dengan sebutan scaffolding galvanis dan scaffolding painted.

 

Apa sih bedanya scaffolding galvanis dengan scaffolding painted? Artikel kali ini, yang telah dirangkum dari berbagai sumber, akan membahas tentang kedua hal tersebut termasuk kelebihan dan kekurangannya.

 

Scaffolding atau perancah galvanis dibuat dari baja yang telah melalui proses galvanisasi yaitu proses pemberian lapisan pelindung bagi besi atau baja yang bertujuan untuk melindunginya dari karat dan oksidasi. Proses galvanisasi membutuhkan waktu lebih lama untuk diproduksi sehingga biayapun lebih mahal. Hasilnya sistem perancah galvanis ini lebih tahan kuat, tahan lama, tidak mudah berkarat, dan tidak memerlukan biaya maintenance yang besar. Sistem scaffolding atau perancah galvanis ini sering digunakan di lokasi pengeboran minyak lepas pantai serta berbagai industri yang berhubungan dengan laut dan gas.

 

Painted scaffolding merupakan perancah dari bahan baja yang dilapisi dengan cat pelindung untuk melindungi permukaannya dari karat dan oksidasi. Lapisan cat membantu pencegahan kontak air dengan logam agar terlindung dari karat tetapi tidak sepenuhnya tertutup seperti proses galvanisasi. Warna scaffolding atau perancah yang umum ada di pasaran adalah warna merah, biru, dan hijau. Alasan utama mengapa scaffolding atau perancah perlu dicat adalah untuk memperpanjang umur scaffolding atau perancah dan biaya produksi lebih murah.

 

Painted scaffolding system atau sistem perancah yang dicat secara biaya lebih murah dibandingkan scaffolding atau perancah galvanis dan cocok digunakan di area dengan kondisi lingkungan atau cuaca yang tidak terlalu ekstrim. Galvanized scaffolding system atau sistem perancah galvanis walaupun secara biaya lebih mahal tetapi tidak memerlukan biaya maintenance tambahan karena lebih tahan lama sehingga cocok digunakan di area dengan lingkungan atau cuaca ekstrim seperti di lepas pantai.

 

Selain itu, painted scaffolding system atau sistem perancah yang dicat membutuhkan biaya maintenance tambahan untuk senantiasa mempertahankan dan memperbaiki kondisi perancah. Saat kita menggunakan dan membongkar pasang perancah, lapisan cat pada bagian tertentu cenderung terkupas, pecah dan luntur, yang menyebabkan bagian tersebut terpapar air, teroksidasi dan akhirnya berkarat. Sehingga secara berkala, perancah perlu dicat ulang dan direkondisi. Sebaliknya, galvanized scaffolding system atau sistem perancah galvanis tidak pernah mengalami oksidasi atau karat karena memiliki umur yang jauh lebih lama sehingga tidak memerlukan biaya maintenance tambahan.

 

Secara keseluruhan, masing-masing sistem scaffolding atau perancah jika digunakan secara tepat akan berfungsi secara maksimal. Membuat pilihan yang tepat akan kedua jenis perancah tersebut tergantung pada kebutuhan, anggaran, dan lingkungan dimana perancah tersebut akan digunakan.

 

Ulasan Pembeli

4.8
dari 5.0
Rating Pembeli
19,632
653
112
20
42

Produk Terkait

Silahkan hubungi kami
Hi saya ingin bertanya
whatsappweb