indosteger@gmail.com   +62818716828

Mengenal Jenis Jenis Kontrak Konstruksi yang Umum Digunakan

Media
30 Des 2022

Indosteger

Indosteger adalah platform jual dan sewa scaffolding dengan proses produksi menggunakan teknologi tinggi dan bahan berkualitas sehingga hasil produksi berstandard nasional.

Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, terdapat jenis jenis konstruksi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek masing-masing. Kontrak konstruksi sendiri merupakan dokumen yang berkaitan dengan proses pelaksanaan dan peraturan hukum antara pengguna dan penyedia jasa konstruksi. Jenis-jenis kontrak konstruksi dapat Anda pelajari dalam artikel ini.

Apa Saja Jenis Jenis Kontrak Konstruksi?

Kontrak proyek konstruksi akan sangat bermanfaat ketika dalam proses pembangunan terjadi sebuah kesalahan atau timbul masalah pada proyek konstruksi. Pengguna dan penyedia jasa konstruksi telah memiliki paduan yang mengatur jalan keluar permasalahan dan tentunya telah disetujui kedua belah pihak sebelumnya. Adapun jenis-jenis atau sistem kontrak konstruksi antara lain yaitu:

1. Kontrak Perkiraan Target

Kontrak perkiraan target merupakan jenis kontrak yang menentukan penalti atau hadiah kepada penanggung jawab pembangunan atau kontraktor. Kedua hal tersebut ditetapkan melalui tingkat ketepatan kontraktor dalam perencanaan biaya dan waktu penyelesaian pembangunan. 

2. Kontrak Harga Satuan

Kontrak harga satuan mengatur harga satuan atas barang, pekerjaan, atau jasa yang disediakan dengan spesifikasi teknis tertentu, berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan dalam waktu yang ditentukan. 

Dalam kontrak harga satuan, muatan kerja masih dalam perkiraan meskipun kontrak telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, besaran nilai kontrak akan ditetapkan dan dibayarkan setelah seluruh pekerjaan selesai dengan menghitung setiap muatan kerja secara keseluruhan.

3. Kontrak Lump Sum

Jenis kontrak konstruksi selanjutnya adalah kontrak lump sum yang menetapkan jumlah harga dan batas waktu pembangunan dengan ketentuan seluruh risiko yang mungkin terjadi akan ditanggung oleh penyedia jasa atau kontraktor. 

Hal ini juga meliputi pembayaran harga material dan kebutuhan lainnya jika memiliki nilai yang lebih tinggi dari rincian anggaran yang diberikan sebelumnya. Maka dari itu, kontraktor sebaiknya menuliskan harga maksimal di awal untuk menghindari hal tersebut terjadi dengan catatan pengembalian dilakukan ketika proyek selesai.

Baca Juga: 5 Cara Membuat RAB Konstruksi dan Bangunan dengan Mudah

4. Kontrak Turnkey

Kontrak turnkey atau kontrak terima jadi adalah jenis kontrak yang mengatur perihal pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang harus diselesaikan pada waktu tertentu, dengan aturan total harga yang diberikan adalah harga pasti mulai dari awal hingga pekerjaan selesai. 

Selain itu, biaya yang dibutuhkan juga dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Pemilik proyek dapat menyerahkan seluruh risiko kepada kontraktor, tetapi juga harus memastikan bahwa seluruh biaya yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara maksimal.

5. Kontrak Gabungan Harga Satuan dan Lump Sum

Jenis kontrak konstruksi gabungan harga satuan dan lump sum ini maksudnya penggunaan dua kontrak dalam satu proyek pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memisahkan beberapa bagian pekerjaan yang sekiranya dapat diatur dengan kontrak harga satuan dan bagian lain dengan kontrak lump sum. 

Penggabungan kontrak harga satuan dan lump sum diharapkan dapat mengatur masing-masing bagian kerja dengan baik dan membantu memperlancar jalannya pembangunan sebab dengan kata lain, risiko proyek ditanggung bersama.

Baca Juga: Tujuan dan Pengertian Manajemen Proyek

6. Kontrak Cost Plus Fee

Melalui kontrak cost plus fee, kontraktor akan menerima keseluruhan biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan secara langsung. Tidak hanya itu, penyedia jasa konstruksi juga memiliki peluang untuk menerima insentif jika proyek pembangunan terselesaikan lebih cepat dibandingkan dengan estimasi waktu yang tertulis pada kontrak. 

Namun, kelemahan dari kontrak konstruksi ini adalah ketika pemilik proyek masih mempertimbangkan risiko biaya dari pekerjaan yang berlebihan, kontraktor dapat menghadapi risiko kehabisan keuntungan apabila proyek yang dikerjakan selesai melebihi waktu yang diharapkan.

7. Kontrak Persentase

Kontrak persentase dalam kontrak konstruksi mengatur perihal biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik proyek dan disesuaikan dengan rencana anggaran yang ditetapkan oleh penyedia jasa konstruksi sekaligus persentase biaya pembangunan. 

Jadi biaya yang dikeluarkan pemilik proyek nantinya merupakan jumlah nilai pokok yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan besaran nilai dari persentase yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Itulah tadi beberapa jenis kontrak konstruksi yang digunakan untuk mengatur jalannya pembangunan beserta besaran biaya yang dibutuhkan. Rancangan kebutuhan bangunan juga menjadi salah satu hal penting yang harus didiskusikan sebab pemilik proyek juga harus mengetahui apakah material yang digunakan berkualitas atau tidak. 

Untuk menjalankan sebuah konstruksi yang aman dan memiliki kualitas terbaik, temukan seluruh kebutuhan pembangunan Anda di Indosteger. Indosteger menyediakan sewa scaffolding dan berbagai material bangunan berkualitas lainnya dengan harga terjangkau. 

Demikian informasi seputar jenis jenis kontrak konstruksi, Anda dapat menghubungi Indosteger untuk solusi kebutuhan material bangunan.

Pertanyaan umum terkait jenis-jenis kontrak konstruksi

Apa saja isi dalam kontrak konstruksi?

Kontrak konstruksi adalah dokumen yang mengikat secara hukum yang menguraikan syarat dan ketentuan proyek konstruksi. Kontrak ini biasanya mencakup informasi seperti ruang lingkup pekerjaan, ketentuan pembayaran, jadwal, dan detail relevan lainnya. Kontrak juga umumnya mencakup ketentuan untuk penyelesaian sengketa, persyaratan asuransi, dan protokol keselamatan. Selain itu, kontrak juga umumnya menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk mendapatkan izin dan inspeksi, serta siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan selama proyek berlangsung. Terakhir, kontrak umumnya menyertakan klausul yang menyatakan bagaimana perubahan pada proyek akan ditangani.

Apa yang dimaksud addendum kontrak?

Adendum kontrak adalah amandemen atau perubahan terhadap kontrak yang sudah ada yang menambahkan syarat, ketentuan, atau ketetapan tambahan. Adendum ini digunakan apabila pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak perlu memodifikasi perjanjian tanpa menulis ulang sepenuhnya. Adendum harus ditandatangani oleh kedua belah pihak agar mengikat secara hukum. Adendum kontrak sering digunakan untuk mengubah ketentuan pembayaran, tenggat waktu, dan rincian lain dari kontrak.

Artikel Terkait

Silahkan hubungi kami
Hi saya ingin bertanya
whatsappweb