indosteger@gmail.com   +62818716828

Apa Itu K3 dan Apa Saja Fungsi dan Cakupannya?

Media
30 Okt 2023

Indosteger

Indosteger adalah platform jual dan sewa scaffolding dengan proses produksi menggunakan teknologi tinggi dan bahan berkualitas sehingga hasil produksi berstandard nasional.

Istilah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tentu sudah sangat sering Anda dengar. K3 adalah perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja pada lokasi institusi maupun lokasi proyek. K3 mencakup banyak ruang lingkup untuk memastikan kesejahteraan manusia yang bekerja. Hal ini dapat termasuk ke dalam jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, prosedur keamanan pekerjaan, hingga menyangkut kesejahteraan manusia yang bekerja.

Pengertian K3

Secara simpel, definisi K3 dapat dijabarkan sebagai sebuah upaya perlindungan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja pada suatu proyek atau tempat kerja. Tetapi, lebih dari itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukanlah hanya seperangkat alat teknis yang ditujukan agar tenaga kerja merasa aman dalam proses bekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditujukan untuk menjaga kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja untuk membuat masyarakat berbudaya yang adil dan makmur.

Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Menaker) telah menunjukkan betapa pentingnya bagi sebuah perusahaan untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di tiap-tiap tempat kerjanya. Hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang telah mengatur pelaksanaan dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan detil.

Selain undang-undang di atas, pemerintah juga mengeluarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Pasal 87. Undang-undang tersebut mempertegas bahwa semua jenis perusahaan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga: Kepanjangn K3LH dan Perkembangannya di Indonesia

Fungsi K3

Pelaksanaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tepat akan berdampak positif baik pada pekerja dan perusahaan. Bagi pekerja, manfaat yang diberikan oleh sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik akan memberikan lingkungan di mana para tenaga kerja dapat bekerja secara optimal. Bagi perusahaan, pekerja yang dapat bekerja secara optimal tentunya akan dapat memberikan hasil yang terbaik bagi perusahaan.

Baca Juga: Kesalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Sering Diabaikan

Lebih dari sekedar memberikan keuntungan materi dan keselamatan kerja bagi kedua pihak, memelihara Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang baik juga memiliki manfaat dan fungsi lainya. Berikut adalah fungsi dari penerapan K3 yang baik:

  • K3 memiliki fungsi utama sebagai pedoman saat melakukan identifikasi risiko yang membahayakan bagi keselamatan dan kesehatan pekerja di lingkungan kerja.
  • K3 akan membantu perusahaan dalam melakukan perencanaan desain lokasi kerja, proses organisir, dan pelaksanaan kerja.
  • K3 menjadi pedoman untuk membuat desain metode pengendalian bahaya dan prosedur penanganannya serta keefektifan penanganannya. Sehingga, jika terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, karyawan akan dapat mengambil langkah dan keputusan yang tepat.
  • K3 dapat digunakan sebagai pedoman juga untuk memantau kesehatan pekerja. Gangguan kesehatan pada pekerja wajib diketahui, sehingga keamanan dan keselamatan pekerja dapat dijamin aman.
  • K3 dapat memberi standar informasi, edukasi, dan juga pelatihan tentang kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja. Para karyawan atau pekerja seharusnya wajib mematuhi standar kerja yang aman.

Peran dan Tujuan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada lingkungan kerja

K3 adalah jaminan keselamatan di lingkungan kerja, oleh sebab itu ada banyak peran K3 di lingkungan kerja seperti ini:

  • K3 mengingatkan bahwa setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh perlindungan kesehatan dan keselamatan untuk menunjang kesejahteraan hidupnya. Ketika kesejahteraan terpenuhi maka produktivitas pekerja akan meningkat.
  • K3 menjamin setiap sumber produksi dimanfaatkan dengan aman dan efisien.
  • K3 secara otomatis akan membuat perusahaan menyiapkan tindakan antisipatif guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja atau persebaran penyakit di lingkungan kerja.

Ruang Lingkup K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Sesuai dengan pengertian, fungsi, dan peran K3 di atas, aspek-aspek penting yang wajib diperhatikan dalam penerapan K3 adalah sebagai berikut:

1. Metode Kerja

Metode kerja adalah cara-cara kerja yang harus ditempuh oleh pekerja untuk mencapai tujuan pekerjaan dengan efektif dan efisien, serta menjamin keselamatan dan kesehatannya. Contohnya, seorang pekerja wajib diberi pengetahuan cara mengoperasikan mesin produksi serta apa yang dilakukan untuk melindungi diri apabila sesuatu yang membahayakan terjadi.

2. Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja merujuk pada lokasi di mana para pekerja melakukan aktivitas kerja. Situasi dan kondisi lingkungan kerja harus layak. Aspek aliran udara yang lancar, penerangan yang baik, serta kebersihan lingkungan menjadi tiga poin mendasar untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan kerja atau persebaran penyakit.

3. Alat Kerja dan Material

Semua alat kerja serta material produksi yang digunakan harus memperhatikan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan). Apabila terdapat alat atau material yang berbahaya maka harus diketahui dengan baik bagaimana cara menggunakannya.

Baca Juga: Alat Keselamatan Kerja dan Fungsinya di Lapangan

Maka terkait dengan itu para pekerja harus dibekali edukasi tentang jenis-jenis alat atau material berbahaya yang ada di lingkungan kerja. Dikarenakan hal ini berpengaruh terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perhatikan beberapa jenis bahaya dalam K3 berikut ini:

1. Jenis Bahaya Kimia

Jenis bahaya kimia dapat berasal dari berbagai material kimia yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan jika tersentuh atau terhirup oleh pekerja. Berikut beberapa contoh bahaya jenis kimia:

  • Gas kimia beracun
  • Uap hasil pembakaran bahan kimia
  • Abu sisa pembakaran material kimia

Baca Juga: Pengertian dan Kepentingan MSDS Dalam Industri

2. Jenis Bahaya Fisika

Sesuai dengan namanya, bahaya jenis fisika berasal dari bermacam hal yang terkait dengan fisika yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan tubuh serta keselamatan pekerja. Di bawah ini contoh bahaya jenis fisika:

  • Suara mesin yang terlalu keras sehingga dapat berpotensi merusak pendengaran.
  • Temperatur lingkungan kerja yang sangat ekstrim, baik itu terlalu dingin maupun terlalu panas.
  • Kualitas udara yang tidak baik. Ini biasanya dihasilkan oleh uap atau asap pembakaran.

3. Jenis Bahaya Aktivitas Pekerjaan

Jenis bahaya yang satu ini berdasarkan aktivitas pekerjaan yang berpotensi tidak baik bagi kesehatan dan/atau aktivitas kerja yang mengancam keselamatan jiwa pekerja. Di antaranya adalah:

  • Penerangan yang sangat minim di lokasi kerja, hal ini berpotensi merusak penglihatan.
  • Pekerjaan mengangkut barang atau material yang menggunakan manusia secara langsung sehingga berpotensi mengakibatkan luka atau cedera.
  • Peralatan kerja atau pengamanan yang kurang lengkap sehingga dapat menyebabkan pekerja luka atau cedera.

Itulah dia penjelasan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). K3 tidak hanya ditujukan untuk menjaga keselamatan para tenaga kerja di tempat kerja. Penerapan sistem manajemen K3 yang baik bertujuan untuk membuat masyarakat yang dapat menjaga hasil karya dan budaya serta makmur. Melihat pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, pemerintah memberikan detil implementasi K3 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

K3 adalah standar salah satu standar jaminan keamanan dan tanggnung jawab perusahaan. Untuk itu, jika anda dalam proyek perhatikan apakah peralatan yang ada saat ini dapat memadai dan menjamin para pekerja proyek. Jika membangun gedung bangunan yang tinggi, pastikan anda menggunakan Scaffolding untuk memastikan keamanan konstruksi bangunan juga para pekerja. Indosteger siap menyediakan dan melayani kebutuhan Anda!

Pertanyaan umum terkait K3

Apa tujuan dari K3 kerja?

Tujuan dari K3 kerja adalah untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Hal ini dapat dicapai dengan menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja melalui pengendalian bahaya dan resiko, serta pelatihan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan pekerja itu sendiri.

Apa saja prinsip prinsip K3?

Prinsip prinsip K3 antara lain adalah:

  1. Semua pekerja memiliki hak;
  2. kebijakan K3 harus ditetapkan;
  3. harus ada komunikasi yang baik antara mitra sosial (pengusaha dan pekerja) dan pemangku kepentingan lainnya;
  4. program dan kebijakan K3 harus bertujuan untuk mencegah dan melindungi;
  5. evaluasi program K3 secara terus menerus;
  6. penyampaian informasi penting tentang K3 secara efektif;
  7. mempromosikan gaya hidup sehat;
  8. memberikan pelayanan kesehatan kerja;
  9. memberikan pendidikan dan pelatihan K3 bagi para pekerja;
  10. setiap orang memiliki perannya masing-masing; dan
  11. kebijakan K3 harus ditegakkan.

Artikel Terkait

Silahkan hubungi kami
Hi saya ingin bertanya
whatsappweb